Metode Racun Garam (Saline Salt Poisoned)
Metode Racun Garam (Saline Salt Poisoned)
Cara menggugurkan kandungan dengan teknik ini hanya diperkenankan secara medis untuk usia kehamilan 16 minggu. Berbeda dengan teknik menggugurkan kandungan yang lain, teknik ini menggunakan cairan yang bersifat racun untuk menggugurkan kandungan.
Secara teknis proses pengguguran kandungan terjadi dengan cara meracuni air ketuban. Berhubung cara ini menggunakan cairan untuk meracuni air ketuban tentunya cara ini hanya dapat dilakukan setelah terbentuk ketuban yang cukup untuk melingkupi janin. Sebelum memasukkan racun garam (saline) tenaga medis akan mengambil cairan ketuban hingga 250 ml lalu menggantinya dengan larutan konsentrasi garam yang bersifat racun tadi.
Janin yang dikala itu sudah belajar untuk bernafas kemudian menelan konsentrat racun tersebut dan terjadilah proses keracunan yang diakhiri dengan aborsi. Sesaat setelah cairan tersebut disuntikkan kulit janin akan terbakar dan kemudian dalam 1 jam janin mati di dalam kandungan. Setelah 35 jam dari waktu awal penyuntikan, ibu akan melahirkan janin yang telah mati tersebut dengan kulit hitam terbakar.
Cara menggugurkan kandungan dengan teknik suntikan garam ini juga memberikan efek samping pada wanita pemakainya yang disebut "Konsumsi Koagulopati" (pembekuan darah yang tak terkendali diseluruh tubuh). Resiko pengguguran kandungan ini adalah timbulnya pendarahan hebat dan efek samping serius pada sistim syaraf sentral. Serangan jantung mendadak, koma, atau kematian mungkin juga dihasilkan oleh suntikan saline lewat sistim pembuluh darah.
Cara menggugurkan kandungan/aborsi lainnya :
0 komentar:
Posting Komentar